Data-data
pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke
Program-program di P2TK Dikdas
No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
||
1
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat
pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
|
||
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai
Nominasi Tunjangan
|
|||||
Tunjangan Fungsional
|
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi
T.Fungsional
|
|||||
Tunjangan Profesi
|
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
|
|||||
2
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua Tunjangan
|
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat
pencairan Tunjangan di Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
||
3
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua Aplikasi
|
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
||
4
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah
Khusus
|
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat
Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
|
||
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran
Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
|||||
5
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga
mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
|
||
SIM PAK dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan
Fungsional dan PAK Guru
|
|||||
6
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1
rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang
aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata
pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
||
7
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan Profesi
|
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak
Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
|
||
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
|
|||
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan Profesi
|
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs
bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
|||||
10
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya
untuk masa cuti yang diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan Profesi
|
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua Aplikasi
|
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir
ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
12
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan Fungsional
|
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima
Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan
oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
|
||
SIM PAK
|
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti
proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
|
|||||
13
|
SK Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan
dianggap belum mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan
Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
14
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat
diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
15
|
Semester
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau
tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
||
16
|
IPK
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
17
|
Jurusan
|
SIM Rasio
|
Jurusan (selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk
menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi
yang diajakan
|
|||
18
|
Alamat email
|
SIM Tunjangan Profesi
|
Calon penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs
melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan
prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
||
Semua Aplikasi
|
Informasi mengenai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke
alamat email masing-masing.
|
|||||